Apakah Blog Niche Lirik Lagu dan Chord Lagu Bisa Dimonetisasi?

Apakah Blog Niche Lirik Lagu dan Chord Lagu Bisa Dimonetisasi?

Bagaimana cara membuat blog niche lirik lagu dan chord lagu agar bisa dimonetisasi?

Ferisp.com - Mungkin pertanyaan di atas sangat sering muncul di pikiran Anda. Seperti yang kita tahu, lirik lagu sudah sangat banyak dibagikan saat ini sehingga bisa saja menyebabkan adanya unsur plagiat konten. Blog lirik lagu memang sangat mudah untuk dijalankan dengan banyaknya bahan untuk diedit menjadi sebuah artikel. 10 menit saja, kita kemungkinan sudah bisa menerbitkan satu artikel. Enak bukan?

Menurut panduan kebijakan Google AdSense, lagu beserta liriknya termasuk karya yang memiliki hak cipta, entah itu pencipta lagu, artis, atau label musik. Dengan fakta tersebut, blog lirik lagu bisa dikatakan sebagai yellow zone niche.

Eits, jangan putus asa dulu. Berikan saya waktu sedikit untuk memberikan informasi terhadap permasalahan ini.

Jika saya bisa menjawab pertanyaan di atas, saya akan memberikan jawaban aman saja kok. Berkaca dari pengalaman, ada salah satu blog lirik lagu yang saya jalankan sejak tahun 2017 yang dimana menjadikan Google AdSense sebagai sumber pendapatan. Untuk pengunjung dan penghasilan, jangan ditanya hehe.

Lalu, apa tipsnya? Silahkan disimak:

Tips Membuat Blog Lirik Lagu dan Chord Lagu Agar Bisa Dimonetisasi

Buat Deskripsi Singkat

Apa sih itu deskripsi singkat? Deskripsi singkat merupakan pemberitahuan atau notice yang ditujukan kepada semua pembaca tentang konten yang ada di blog. Untuk teks deskripsinya bisa seperti berikut:

Versi Bahasa Indonesia

Di situs ini, kami membagikan konten lirik lagu dan chord yang penulis sadari memiliki hak cipta. Dalam penulisan, kami memasukkan keterangan lengkap dari lagu tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap pemegang hak cipta seperti pencipta lagu, artis, album, tahun rilis, dan label musik. Kami bertujuan untuk membantu para pecinta musik dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Selain itu, kami menjadikan iklan sebagai sumber pendapatan.

English Version

On this site, we share the content of song lyrics and chords that the authors realize are copyrighted. In writing, we include a complete description of the song as a form of respect for copyright holders such as songwriters, artists, albums, release year, and music labels. We aim to help music lovers get the information they need. In addition, we make advertising a source of revenue.

Buat Halaman Pendukung

Pada dasarnya, setiap blog dengan niche apapun pasti diwajibkan untuk membuat halaman pendukung seperti about, contact, disclaimer, dan privacy policy. Halaman tersebut berguna untuk memberikan informasi yang berhubungan dengan blog, penulis, konten, peraturan, dan hak cipta.

Saat proses pembuatan, pastikan untuk menyelaraskan niche dengan kalimat yang ada di halaman tersebut. Jangan sampai Anda membahas apa, Anda juga melampirkan apa.

Berikan Tanda atau Karakter Setiap Awal Bait

Penggunaan tanda atau karakter setiap awal bait berguna agar lirik lagu tidak sama persis dengan artikel blog lainnya. Karena bersifat kalimat mutlak, lirik lagu harus dituliskan sesuai dengan sumber aslinya.

Perlu diingat, Anda tidak boleh mengubah sedikitpun kata dalam setiap bait lagu tersebut. Jika ada pengubahan, bisa saja Anda dituntut atas dasar pengubahan karya tanpa seizin pencipta, artis, dan label musik.

Untuk penggunaan tanda atau karakter setiap awal bait, silahkan perhatikan contoh di bawah ini:

Contoh Judul Lagu - Artis

    # Contoh lirik lagu 1

    # Contoh lirik lagu 2

    # Contoh lirik lagu 3

    # Contoh lirik lagu 4

        # Contoh lirik lagu 5

        # Contoh lirik lagu 6

        # Contoh lirik lagu 7

        # Contoh lirik lagu 8.

Jangan Asal Ambil Gambar

Karena bersifat visual, jangan pernah sekali-kali menggunakan gambar yang tidak memiliki izin. Beda halnya dengan lirik lagu yang bersifat mutlak, kita bisa menggunakan gambar yang bebas hak cipta dan tentunya sesuai dengan artikel yang ditulis.

Untuk memilih gambar, Anda bisa mencari di pencarian Google yang bebas hak cipta. Untuk mendapatkan gambar tersebut, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Tulis di kolom pencarian kata kunci gambar yang ingin digunakan
  • Pilih GAMBAR
  • Pilih SETELAN
  • Pilih PENELUSURAN LANJUTAN
  • Ubah kolom HAK PENGGUNAAN dengan jenis hak cipta gambar yang Anda butuhkan
  • Pilih PENELUSURAN LANJUTAN yang berwarna biru
  • Selesai.

Mengapa tidak menggunakan situs jasa penyedia gambar gratis? Susah atau bahkan tidak ada gambar artis di situs tersebut. Oiya, Anda juga bisa membuat gambar sendiri mirip Ferisp.com dengan membuka artikel berikut ini:

Berikan Kredit Terhadap Pemegang Hak Cipta Lagu

Ini yang paling penting. Pada saat membuat tulisan lirik lagu atau chord, pastikan untuk melampirkan pemegang hak cipta lagu tersebut di halaman yang sama. Hal tersebut sebagai bentuk penghormatan atas lagu yang ditulis ulang.

Adapun jenis kredit yang bisa dilampirkan seperti:

  1. Judul lagu
  2. Artis
  3. Album
  4. Pencipta lagu
  5. Tahun rilis
  6. Label musik.

Jika pemegang hak cipta juga memiliki blog atau situs, Anda juga wajib untuk menautkan artikel dengan blog atau situs mereka.

Penutup

Nah, itulah tips mengenai pembuatan blog lirik lagu dan chord lagu. Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya tidak bertanggung jawab atas apa yang terjadi.

Di artikel ini, saya hanya membagikan pengalaman berdasarkan apa yang telah saya lakukan selama bertahun-tahun. Jadi, semua isi dari artikel ini tidak bersifat memaksa.

Sebagai pelengkap, Anda bisa mengecek sendiri blog lirik lagu dan chord lagu yang sudah termonetisasi di sekisah27.blogspot.com.

Cukup sekian artikel tentang Apakah Blog Niche Lirik Lagu dan Chord Lagu Bisa Dimonetisasi? ini, Terima kasih.

Suka menulis berita yang berhubungan dengan dunia teknologi khususnya Blog, Aplikasi, Provider, Smartphone, dan Desktop

2 komentar

  1. mantapp jossss....


    jgn lupa kunjungi yaa umusik.site
    1. Keren blognya gan.
Chat via WhatsApp