Cara Registrasi Kartu Tri (3) via Website

Cara Registrasi Kartu Tri (3) via Website

Di artikel kali ini, saya akan membagikan tutorial tentang Cara Registrasi Kartu Tri (3) via Website. Saat membeli kartu SIM atau perdana, hal pertama yang harus dilakukan adalah meregistrasi kartu tersebut agar dapat digunakan untuk telepon, SMS, dan internet.

Sekedar informasi, Menkominfo telah mewajibkan semua pengguna untuk melakukan regitrasi kartu dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK). Untuk registrasi sebenarnya sangat mudah, kamu hanya perlu mengirim SMS ke 4444 dengan format berikut:

16_digit_nik#16_digit_kk

Tapi setelah dicoba, ternyata banyak pengguna yang gagal karena SMS tidak terkirim. Tidak perlu khawatir, kamu tetap bisa meregistrasi kartu baru via situs web. Selain lebih mudah, cara ini juga lebih ampuh dan jarang gagal.

Bagi yang bertanya, apakah cara ini aman? Tentu saja, karena website ini disediakan langsung oleh provider Tri sebagai alternatif SMS tadi.

Cara Registrasi Kartu Tri (3) via Website

  • Buka aplikasi browser
  • Buka tautan ini
  • Pilih REGISTRASI KARTU

  • Cara Registrasi Kartu Tri (3) via Website

  • Silahkan mengisi data yang diminta seperti nomor kartu, NIK, dan KK

  • Cara Registrasi Kartu Tri (3) via Website

  • Klik pada bagian 4 DIGIT TERAKHIR NOMOR SERI ICCID
  • Silahkan masukkan empat digit terakhir yang ada di bagian belakang kartu SIM > KIRIM
  • Catatan: Nomor ICCID Tri biasanya ada di bagian belakang kartu dan berjumlah 16 angka. Kamu hanya perlu memasukkan 4 angka terakhir.

  • Selesai.

Jika tidak ada kesalahan data, sistem akan langsung mengirimkan SMS yang berisi informasi bahwa registrasi telah berhasil dilakukan. Oh iya, website tersebut juga bisa digunakan untuk unregistrasi kartu serta cek status kartu.

Cara Registrasi Kartu Tri (3) via Website

Penutup

Tri adalah salah satu provider yang cukup populer digunakan oleh masyarakat. Bukan hanya karena kualitas jaringan yang baik, tapi Tri terkenal dengan paket internet yang murah meriah.

Tapi sebelum itu semua, hal pertama yang harus dilakukan adalah registrasi kartu. Untuk registrasi via website, silahkan mempersiapkan dokumen berupa KTP dan KK untuk diinput ke dalam sistem.

Dan untuk mengecek apakah kartu telah aktif atau belum, silahkan membuka browser dan ketik sesuatu. Jika muncul konten yang dicari, artinya tutorial ini berhasil.

Disclaimer: Artikel ini merupakan jawaban atas pertanyaan salah satu pengunjung yang bernama Syaiful Hendrawan. Mau request artikel? Silahkan menghubungi kami melalui WhatsApp yang ada di bagian kanan halaman.

Cukup sekian artikel tentang Cara Registrasi Kartu Tri (3) via Website ini, Terima kasih.

Suka menulis berita yang berhubungan dengan dunia teknologi khususnya Blog, Aplikasi, Provider, Smartphone, dan Desktop

Posting Komentar

Chat via WhatsApp